logo_mts192
0%
Loading ...

Belajar Menahan Diri di Bulan Suci

Share the Post:
Belajar Menahan Diri di Bulan Suci

Oleh: Husen, S.Pd.I *)

Pemerintah telah menetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, perbedaan dalam penetapan awal Ramadan kembali terjadi di tengah umat Islam Indonesia. Sebagian saudara kita memulai puasa lebih dahulu, sementara yang lain mengikuti keputusan pemerintah. Perbedaan ini sesungguhnya bukan hal baru dalam sejarah Islam, dan tidak semestinya menjadi sebab retaknya ukhuwah.

Mereka yang memulai puasa pada hari Rabu memiliki landasan dan keyakinan yang diyakini kebenarannya. Demikian pula mereka yang berpuasa mulai Kamis berdasarkan keputusan pemerintah, juga memiliki dasar yang kuat. Keduanya berada dalam koridor ijtihad—ruang perbedaan yang dibenarkan dalam syariat selama dilandasi dalil dan keilmuan. Yang keliru bukanlah yang berbeda hari memulai, tetapi yang meninggalkan kewajiban puasanya tanpa uzur yang dibenarkan.

Karena itu, yang lebih kita perlukan adalah kelapangan hati. Perbedaan ini telah ada sejak dahulu dan akan terus ada. Ramadan tidak hadir untuk memperuncing perdebatan, melainkan untuk menumbuhkan ketakwaan. Maka mari kita menyambutnya dengan iman yang kokoh, ilmu yang membimbing, dan hati yang teduh.

Baca Juga

Awal Ramadlan, Kenapa Pemerintah, NU dan Muhammadiyah Berbeda?

InsyaAllah, sepanjang Ramadan kali ini kita akan bersama-sama menulis dan membahas hal-hal seputar puasa secara bersambung. Semoga Allah menganugerahkan keistiqamahan sehingga setiap hari di bulan yang mulia ini terisi dengan ilmu dan renungan yang bermanfaat.

Memahami Makna Shaum

Pengertian Puasa Secara Bahasa

Kata shaum (الصوم) dalam bahasa Arab bermakna al-imsāk (الإمساك), yaitu menahan diri, dan al-kaff (الكف), yakni mengekang atau berhenti dari sesuatu. Secara kebahasaan, setiap bentuk menahan diri dapat disebut shaum: menahan diri dari makan, dari berbicara, bahkan dari suatu aktivitas tertentu.

Al-Qur’an mengabadikan kisah Maryam yang berkata:

إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمٰنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنسِيًّا

Sesungguhnya aku telah bernazar puasa untuk Tuhan Yang Maha Pengasih, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun hari ini.” (QS. Maryam: 26)

Dalam ayat ini, yang dimaksud dengan shaum adalah menahan diri dari berbicara, bukan menahan makan dan minum. Bahkan pada ayat sebelumnya, Maryam diperintahkan untuk makan dan minum. Ini menunjukkan bahwa secara bahasa, puasa berarti menahan diri dari sesuatu sesuai konteksnya.

Di kalangan Arab juga dikenal ungkapan ṣāma an-nahār (صام النهار), yang berarti “siang berhenti” ketika matahari tepat berada di tengah (waktu zuhur). Ungkapan ini kembali menegaskan bahwa makna dasar puasa adalah berhenti dan menahan diri.

Makna-makna kebahasaan ini dapat ditemukan dalam karya-karya klasik seperti , ensiklopedia bahasa Arab yang menjadi rujukan utama dalam memahami akar kata dan penggunaannya.

Pengertian Puasa Secara Syariat

Adapun secara istilah syariat, para ulama mendefinisikan puasa sebagai: “Menahan diri pada siang hari dari hal-hal yang membatalkan, dengan niat, oleh orang yang memenuhi syarat, sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.”

Definisi ini dirinci sebagai berikut:

  • Menahan diri dari yang membatalkan, yaitu:Makan dan minum, melakukan Hubungan suami-istri dan Segala sesuatu yang masuk ke dalam rongga tubuh dan membatalkan puasa menurut ketentuan fikih
  • Dalam waktu tertentu, sejak terbit fajar kedua (fajar ṣādiq) hingga terbenam matahari.
  • Dilakukan oleh orang yang memenuhi syarat, yakni: Muslim, Berakal, Suci dari haid dan nifas serta risertai dengan niat, untuk membedakan ibadah dari sekadar kebiasaan.

Penjelasan rinci tentang definisi dan hukum-hukum puasa dapat ditemukan dalam karya-karya fikih seperti karya dan kitab fikih ringkas mazhab Syafi‘i . Dimensi spiritual dan rahasia batin puasa juga dibahas secara mendalam dalam karya . Sementara penafsiran ayat-ayat terkait puasa dapat dirujuk dalam karya dan .

Belajar Menahan Diri

Dari pemaparan ini kita belajar bahwa puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus. Ia adalah latihan pengendalian diri. Jika secara bahasa puasa berarti menahan diri, maka Ramadan adalah sekolah besar untuk belajar menahan: menahan lidah dari menyakiti, menahan hati dari iri dan dengki, menahan diri dari amarah, serta menahan hawa nafsu dari yang haram.

Puasa yang sejati tidak berhenti pada tidak makan dan tidak minum. Ia menuntut kehadiran hati, kesadaran ruhani, dan kedisiplinan jiwa. Ramadan mendidik kita menjadi pribadi yang lebih sabar, lebih lembut, dan lebih dekat kepada Allah.

Semoga Ramadan tahun ini bukan hanya menjadikan kita orang yang “berpuasa secara fisik”, tetapi benar-benar membentuk kita menjadi insan yang bertakwa—sebagaimana tujuan agung yang Allah tetapkan bagi ibadah ini. Semoga kita termasuk hamba-hamba yang keluar dari Ramadan dalam keadaan lebih bersih hatinya, lebih terjaga lisannya, dan lebih kuat komitmennya dalam ketaatan.

*) Kepala MTs Miftahul Ulum 2 Bakid

Join Our Newsletter