Rangkaian Diklat Teknis Substantif Kepala Madrasah Angkatan VII Tahun 2026 memasuki sesi kedua pada hari keempat dengan materi “Pengembangan Ekosistem Belajar di Madrasah”. Materi disampaikan oleh Dr. Edi Nanang Sofyan Hadi, M.Pd.I., Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, di Aby Hotel Lumajang, Kamis (6/8/2026).
Materi ini menekankan pentingnya membangun lingkungan belajar yang mampu mendorong seluruh warga madrasah untuk tumbuh, berkolaborasi, dan berkembang secara berkelanjutan. Ekosistem belajar tidak hanya berkaitan dengan proses pembelajaran di ruang kelas, tetapi juga mencakup budaya madrasah, kepemimpinan, kualitas guru, keterlibatan peserta didik, serta dukungan berbagai pihak.
Dalam pemaparannya, Dr. Edi Nanang Sofyan Hadi menekankan bahwa kepala madrasah memiliki posisi strategis dalam menciptakan ekosistem belajar yang sehat dan produktif. Kepala madrasah harus mampu menggerakkan seluruh komponen madrasah agar memiliki visi yang sama dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.
“Ekosistem belajar tidak hanya dibangun oleh guru dan peserta didik di dalam kelas. Ia tumbuh dari budaya madrasah yang memungkinkan semua warga madrasah untuk belajar, berkolaborasi, saling menguatkan, dan terus melakukan perbaikan,” jelasnya.

Menurutnya, lingkungan belajar yang baik harus memberikan ruang bagi guru untuk terus mengembangkan kompetensinya, peserta didik untuk aktif dalam proses pembelajaran, serta tenaga kependidikan untuk memberikan dukungan layanan secara optimal.
Kepala madrasah juga dituntut mampu membangun suasana yang mendorong kolaborasi dan refleksi. Setiap program dan proses pembelajaran perlu dievaluasi agar madrasah mampu mengetahui apa yang sudah berjalan baik dan bagian mana yang masih membutuhkan penguatan.
“Tugas kepala madrasah bukan hanya memastikan kegiatan berjalan, tetapi memastikan bahwa setiap kegiatan memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas belajar. Karena itu, budaya refleksi dan perbaikan berkelanjutan harus menjadi bagian dari kehidupan madrasah,” ujar Dr. Edi Nanang.
Ia juga mengajak para kepala madrasah untuk tidak bekerja sendiri. Pengembangan ekosistem belajar membutuhkan sinergi antara kepala madrasah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua, komite, dan masyarakat.
Kolaborasi tersebut menjadi modal penting dalam menciptakan madrasah yang adaptif terhadap perubahan serta mampu memberikan layanan pendidikan sesuai kebutuhan peserta didik.
Kepala MTs Miftahul Ulum 2 Banyuputih Kidul, Husen, S.Pd.I., yang mengikuti kegiatan tersebut menilai materi Pengembangan Ekosistem Belajar memiliki keterkaitan erat dengan upaya madrasah dalam membangun budaya mutu.
“Materi ini mengingatkan kami bahwa madrasah adalah sebuah ekosistem. Kemajuan tidak mungkin hanya dibebankan kepada kepala madrasah atau guru, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh warga madrasah. Karena itu, kami perlu terus membangun budaya belajar, kolaborasi, dan refleksi agar setiap program benar-benar memberikan dampak bagi peserta didik,” ungkap Husen.
Ia menambahkan, MTs Miftahul Ulum 2 akan terus memperkuat ekosistem belajar melalui peningkatan kompetensi guru, pengembangan budaya literasi, pemanfaatan teknologi, pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, serta penguatan kemitraan dengan berbagai pihak.
Melalui materi Pengembangan Ekosistem Belajar di Madrasah, para peserta diharapkan mampu membawa perspektif baru dalam mengelola lembaga. Kepala madrasah tidak hanya dituntut menjadi administrator, tetapi juga menjadi penggerak ekosistem belajar yang mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang kolaboratif, inklusif, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran.
Dengan ekosistem belajar yang kuat, madrasah diharapkan mampu menghadirkan proses pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga membangun karakter, kreativitas, kemandirian, dan kompetensi peserta didik untuk menghadapi tantangan masa depan.


