Kepala MTs Miftahul Ulum 2 Banyuputih Kidul, Husen, S.Pd.I., bersama Bendahara Madrasah, Muhammad Faisol Ali, S.H., menghadiri kegiatan Verifikasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, Rabu (8/7/2026) di Aula Lantai 2 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh kepala madrasah swasta jenjang MTs se-Kabupaten Lumajang tersebut bertujuan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana BOS Madrasah agar tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama RI.
Baca Juga
Inilah Karya Ilmiah dan Publikasi Bereputasi Nasional dan Internasional Dr. Zainuddin, M.Pd.
Dalam kegiatan tersebut, setiap madrasah diwajibkan membawa LPJ BOS Tahap I Tahun 2026 yang telah disusun dan dijilid rapi untuk diverifikasi oleh tim dari Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kementerian Agama Kabupaten Lumajang. Verifikasi dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus pembinaan agar pengelolaan dana bantuan pemerintah berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan.

Kasie Pendidikan Madrasah (Pendma) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, Dr. Edi Nanang Sofyan Hadi, M.Pd., dalam arahannya menegaskan bahwa dana BOS merupakan amanah negara yang harus dikelola secara profesional, tertib administrasi, dan penuh tanggung jawab.
“Pengelolaan BOS tidak hanya dituntut tepat dalam penggunaan anggaran, tetapi juga harus didukung dengan administrasi yang lengkap, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan. Akuntabilitas adalah cerminan integritas sebuah lembaga pendidikan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar kepala madrasah dan bendahara terus membangun sinergi dalam pengelolaan keuangan sehingga setiap program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan layanan pendidikan kepada peserta didik.
Menutup arahannya, Kasie Pendma Kemenag Lumajang menyampaikan pesan yang menjadi pengingat bagi seluruh peserta.
“LPJ yang baik bukan hanya menutup anggaran, tetapi membuka jalan kemajuan madrasah. Ketika pengelolaan keuangan dilakukan secara jujur, akuntabel, dan profesional, kepercayaan publik akan tumbuh, dan dari situlah kualitas madrasah akan terus meningkat.”
Sementara itu, Kepala MTs Miftahul Ulum 2, Husen, S.Pd.I., menyampaikan bahwa kehadiran bersama bendahara madrasah merupakan bentuk komitmen untuk terus menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan sesuai regulasi.
“Verifikasi ini menjadi momentum evaluasi sekaligus pembelajaran bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan keuangan madrasah. Kami berkomitmen agar setiap rupiah dana BOS benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dan pelayanan kepada peserta didik,” ungkap Husen.
Senada dengan itu, Bendahara MTs Miftahul Ulum 2, Muhammad Faisol Ali, S.H., menyatakan bahwa seluruh dokumen pertanggungjawaban telah dipersiapkan secara cermat sesuai petunjuk teknis dan siap diverifikasi oleh tim Pendma.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh madrasah semakin meningkatkan budaya tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola madrasah yang profesional dan berintegritas.


