Tes Kemampuan Akademik (TKA) dilatarbelakangi oleh kebutuhan adanya pelaporan capaian akademik individu murid dari penilaian yang terstandar. Tidak tersedianya laporan capaian akademik individu dari penilaian terstandar pada beberapa tahun terakhir menimbulkan beberapa permasalahan. Permasalahan muncul terutama pada situasi ketika perbandingan capaian akademik murid yang berasal satuan pendidikan dilakukan, seperti pada proses seleksi. Pada situasi seleksi yang didasarkan pada data dari hasil penilaian masing-masing satuan pendidikan misalnya data rapor, menimbulkan masalah dalam hal objektivitas dan keadilan
Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan asesmen pendidikan serta meningkatkan kesiapan satuan pendidikan, Kementerian Pendidikan telah menetapkan Kerangka Asesmen TKA (Tes Kemampuan Akademik) sebagai acuan resmi pelaksanaan evaluasi hasil belajar peserta didik. Kerangka asesmen ini disusun untuk mengukur capaian kompetensi akademik peserta didik secara komprehensif, objektif, dan terstandar.
Sebagai bentuk layanan informasi dan kemudahan akses bagi pendidik, tenaga kependidikan, serta pemangku kepentingan pendidikan, kerangka Asesmen TKA untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs kini dapat diunduh dan dipelajari bersama. Dokumen ini memuat ruang lingkup materi, indikator kompetensi, serta prinsip pelaksanaan asesmen yang selaras dengan kurikulum yang berlaku.
Melalui ketersediaan dokumen ini, diharapkan satuan pendidikan dapat lebih optimal dalam melakukan perencanaan pembelajaran, penyusunan strategi evaluasi, serta pendampingan peserta didik dalam menghadapi Tes Kemampuan Akademik.
Kerangka Asesmen TKA (Tes Kemampuan Akademik) SD/MI dan SMP/MTs yang dterbitakn oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ini bertujuan untuk:
- Memberikan acuan yang jelas dan terstandar bagi satuan pendidikan dalam memahami ruang lingkup dan karakteristik Tes Kemampuan Akademik.
- Membantu pendidik dalam merencanakan pembelajaran dan evaluasi yang selaras dengan kompetensi yang diukur dalam TKA.
- Meningkatkan kesiapan peserta didik melalui proses pembelajaran yang terarah dan berbasis capaian kompetensi akademik.
- Menjamin pelaksanaan asesmen yang objektif, adil, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Mendukung peningkatan mutu pendidikan pada jenjang SD/MI dan SMP/MTs secara berkelanjutan.
Silakan unduh Kerangka Asesmen TKA SD/MI


