logo_mts192
0%
Loading ...

Membangkitkan Pendidikan Nasional: Refleksi Harkitnas 2025

Membangkitkan Pendidikan Nasional: Refleksi Harkitnas 2025

Oleh : Mochamad Harsa Yudha Prawira, S.Pd *)

Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang diperingati setiap tanggal 20 Mei bukan hanya menjadi penanda sejarah perjuangan bangsa, tetapi juga momentum reflektif untuk menilai kembali arah dan kemajuan Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan, terutama pendidikan. Tahun 2025 menjadi momen yang krusial, di mana Indonesia berada di tengah arus perubahan global dan digitalisasi yang begitu cepat. Dalam konteks ini, membangkitkan pendidikan nasional menjadi panggilan zaman, sejalan dengan semangat Harkitnas yang menekankan pentingnya persatuan, kesadaran, dan kemajuan.

Pendidikan adalah fondasi utama bagi kebangkitan sebuah bangsa. Boedi Oetomo, yang menjadi simbol kebangkitan nasional pada 1908, didirikan oleh kaum terpelajar yang menyadari bahwa kemerdekaan sejati hanya bisa diraih melalui kecerdasan dan pemahaman terhadap dunia. Lebih dari seabad kemudian, tantangan pendidikan Indonesia berubah, tetapi semangatnya tetap sama: mencerdaskan kehidupan bangsa untuk menciptakan masyarakat yang mandiri, adil, dan beradab.

Namun, realitas pendidikan di Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Ketimpangan akses pendidikan di berbagai wilayah, kualitas guru yang belum merata, sarana prasarana yang terbatas, serta minimnya relevansi kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja dan industri masa kini menjadi hambatan serius. Ditambah lagi, pandemi COVID-19 yang terjadi sebelumnya meninggalkan dampak panjang terhadap proses belajar-mengajar, khususnya bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi dan digital.

Tahun 2025 harus menjadi titik balik untuk membangkitkan kembali pendidikan nasional dengan pendekatan yang lebih kontekstual dan transformatif. Digitalisasi, yang selama ini dianggap tantangan, justru dapat menjadi peluang. Pendidikan berbasis teknologi harus dikembangkan secara inklusif, dengan penyediaan infrastruktur digital yang merata hingga pelosok negeri, serta pelatihan bagi guru dan siswa untuk mengoptimalkan teknologi sebagai alat belajar yang kreatif dan kolaboratif.

Lebih dari itu, membangkitkan pendidikan nasional berarti menumbuhkan karakter dan nilai kebangsaan di tengah derasnya arus globalisasi. Pendidikan tidak cukup hanya mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga harus menanamkan nilai integritas, toleransi, cinta tanah air, dan semangat gotong royong. Pendidikan karakter inilah yang akan memperkuat jati diri bangsa dan menjaga kohesi sosial di tengah keberagaman.

Momentum Harkitnas 2025 juga harus mendorong pembaruan kebijakan pendidikan. Pemerintah perlu lebih berani mengadopsi pendekatan yang fleksibel, berbasis kebutuhan daerah, dan berorientasi pada masa depan. Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dunia usaha, komunitas pendidikan, dan masyarakat sipil sangat penting untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang berkelanjutan dan relevan dengan perkembangan zaman.

Sebagaimana para pendiri bangsa menyalakan semangat kebangkitan dengan ilmu dan kesadaran, maka generasi masa kini pun harus melanjutkan estafet tersebut melalui reformasi pendidikan yang menyeluruh. Membangkitkan pendidikan nasional bukan sekadar tugas kementerian atau lembaga pendidikan, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh bangsa Indonesia.

Sebagai refleksi Harkitnas 2025, mari kita jadikan pendidikan sebagai poros utama pembangunan nasional. Dengan pendidikan yang merata, inklusif, dan berkualitas, Indonesia akan mampu melahirkan generasi unggul yang tidak hanya kompeten secara intelektual, tetapi juga bijak, berakhlak, dan siap menghadapi tantangan masa depan. Di tangan generasi terdidik inilah, cita-cita kemerdekaan dan kemajuan bangsa akan terus menyala.

*) Guru MTs Miftahul Ulum 2 Bakid

Share the Post:

Join Our Newsletter