Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta kesiapan madrasah dalam proses penerbitan ijazah dan transkrip nilai, Kepala Madrasah dan Operator MTs. Miftahul Ulum 2 Banyuputih Kidul mengikuti kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Penerbitan Ijazah dan Transkrip Nilai Jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) Tahun Ajaran 2024/2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 16 Juni 2025, bertempat di Aula Lantai 2 Kantor Kemenag Kabupaten Lumajang. Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Lumajang, H. Hasanuddin, M.Pd.I, yang secara langsung menyambut seluruh peserta yang terdiri dari 134 Kepala Madrasah dan Operator MTs se-Kabupaten Lumajang.
Baca Juga
Kolaborasi Puskesmas Jatiroto dan MTs Miftahul Ulum 2 Wujudkan Madrasah Sehat Melalui Kaderisasi UKS
Dalam sambutannya, H. Hasanuddin menegaskan bahwa penerbitan ijazah merupakan salah satu aspek administrasi pendidikan yang memiliki peran strategis karena menyangkut masa depan peserta didik. Oleh karena itu, seluruh madrasah harus memiliki pemahaman yang baik terhadap regulasi dan prosedur yang berlaku
“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan semua madrasah memahami tata cara penerbitan ijazah sesuai juknis terbaru, terutama dengan adanya sistem baru yaitu E-Ijazah, yang bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam administrasi ijazah,” tegas beliau.
Menghadirkan narasumber Zainuddin, M.Pd., kegiatan ini membahas secara detail tentang Juknis Penerbitan Ijazah dan Transkrip Nilai, termasuk pengenalan dan implementasi sistem E-Ijazah. E-Ijazah merupakan sistem digitalisasi penerbitan ijazah yang terintegrasi langsung dengan data EMIS Madrasah. Melalui sistem ini, data peserta didik akan tersinkronisasi lebih akurat, meminimalisasi kesalahan penulisan, serta mempercepat proses validasi.
Dalam pemaparannya, Zainuddin menjelaskan bahwa penggunaan sistem E-Ijazah merupakan langkah nyata digitalisasi administrasi pendidikan madrasah. “Dengan sistem ini, pengisian ijazah akan lebih mudah dipantau dan diproses, serta memperkecil kemungkinan adanya kesalahan,” ujarnya.
Selama sesi tanya jawab, beberapa peserta menyampaikan berbagai kendala yang sering dihadapi di lapangan, seperti perbaikan data siswa, perbedaan data antara EMIS, PDUM, dan Verval PD serta mekanisme koreksi data apabila terjadi kesalahan input.
Kepala Madrasah dan Operator MTs. Miftahul Ulum 2 Banyuputih Kidul menyambut baik kebijakan penerapan sistem E-Ijazah ini. Diharapkan, melalui sosialisasi ini, proses penerbitan ijazah Tahun Ajaran 2024/2025 di madrasah dapat berjalan dengan lebih efektif, akurat, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif serta arahan teknis lanjutan, sebagai wujud komitmen bersama antara Kemenag Lumajang dan seluruh madrasah untuk terus meningkatkan mutu layanan administrasi pendidikan di lingkunganMadrasah