Oleh: Muhammad Faisol Ali, S.H *)
Satu bulan sebelum Bulan Kemerdekaan (Bulan Agustus 2023), Kementerian Sekretariat Negara telah mempublikasikan tema serta logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia. Berkenaan dengan itu, menarik mengetahui siapa perancang dan apa makna logo tersebut. Perlu diketahui bahwa logo tersebut memiliki pemaknaan serta filosofi yang terkait dengan sila-sila Pancasila. Selain itu, penggunaan logo juga ada aturan mainnya yang tentunya diatur dalam pedoman-pedoman. Pemerintah menghimbau setiap warga negara hendaknya menggunakan logo tersebut sebagai upaya merayakan dirgahayu kemerdekaan.
Perancang Logo
Mulanya, logo ini merupakan hasil proses penyaringan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama dengan Asosiasi Desain Grafis Indonesia (ADGI). Kedua pihak tersebut menyaring sepuluh logo kandidat dari hasil kreativitas anggota ADGI. Berikutnya, terpilih lima kandidat terakhir yang akan dipilih oleh Presiden Joko Widodo. Akhirnya, logo milik Katarina Monika terpilih untuk digunakan sebagai logo resmi seperti yang telah kita ketahui dan gunakan bersama.
Katarina Monika menekuni bidang desain grafis ketika Romo Greg memintanya mendesain majalah kerohanian sesaat baru saja lulus kuliah. Akhirnya, atas desakan komunitasnya, Katarina Monika pun memantapkan karir di bidang desain grafis tersebut.
Makna Logo
Terlihat logo tersebut tersedia dalam warna merah dan putih. Angka 7 terlihat solid, sementara angka 8 berisi garis merah dan putih. Sedangkan tema yang dititipkan presiden adalah “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju”.
- Garis Padat Horizontal
Bagian ini menunjukkan tongkat estafet yang maknanya meneruskan. Olahraga estafet adalah olahraga kolektif yang mewajibkan para anggota tim bekerja sama bahu membahu mencapai tujuan yang sama. Jika salah satu anggota tim tidak bekerja sama dalam memberikan tongkat tersebut, maka anggota tim lainnya tidak akan dapat melanjutkan perjuangannya, otomatis seluruh tim mengalami kekalahan. Oleh sebab itu, siapapun yang terlibat di dalamnya wajib terus mendukung satu sama lain dan berkolaborasi agar tujuan dapat dicapai.
Artinya, dalam melaju menjadi lebih baik, seluruh elemen bangsa wajib bergotong-royong menuju Indonesia maju. Seluruh elemen bangsa wajib bersinergi dalam satu irama, asa, dan barisan.
- Angka 7 Dengan Panah Ke Atas
Angka 7 dengan panah ke atas diartikan Indonesia terus bergerak maju dan tidak stagnan jalan di tempat. Harapannya, Indonesia agar selalu progresif dan mampu menjadi lebih baik dari tahun ke tahun. - Lima Garis yang Melengkung
Terdapat lima garis melengkung yang melambangkan lima sila dalam Pancasila. Pancasila memang menjadi landasan bangsa dalam bernegara untuk melaju menjalani peradaban.Setiap proses yang dilakukan dalam bernegara, wajib dilandasi dengan Pancasila.
Pancasila sebagai dasar negara dengan lima sila di dalamnya yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Setiap warga negara hendaknya menetapkan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa (prinsipal). Warga Negara Indonesia wajib memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam berkehidupannya.
- Paduan Elemen Garis Tipis dan Padat
Garis-garis di dalam logo bermakna latar belakang Indonesia yang beragam dan dinamis. Bentuk garis yang solid melambangkan tujuan yang sama. Rasa tanggung jawab itu direpresentasikan seperti olahraga estafet yang harus melibatkan seluruh elemen bangsa. Setiap warga negara pun harus bekerja sama dalam mewujudkan cita-cita luhur bangsa. - Bentuk Bulat Angka 8
Angka 8 merepresentasikan pola pikir berwawasan global. Sebab, pembangunan itu hendaknya berorientasi pada kesejahteraan rakyat, menghasilkan sumber daya manusia unggul dan kompetitif di skala internasional.
Panduan Penggunaan Logo
Selain itu, perlu diketahui pula terdapat panduan penggunaan logo HUT ke-78 Republik Indonesia. Hal ini bertujuan agar logo tidak berubah dan makna tersirat yang disampaikannya tetap ada, selain dengan memperhatikan estetika logo.
Logo wajib ditampilkan dengan konsisten, tepat, dan sesuai. Orientasi, komposisi warna, dan keseluruhan aspeknya wajib mengikuti aturan yang ada pada pedoman penggunaan logo tanpa terkecuali. Berikut ini panduan penggunaannya secara lengkap seperti yang telah disampaikan oleh Kementerian Sekretariat Negara, yaitu:
- Tidak diperkenankan untuk mengubah orientasi logo selain horizontal atau mendatar;
- Tidak diperkenankan untuk mengubah proporsi logo di dalamnya;
- Tidak diperkenankan untuk menambahkan efek bayangan atau shadow pada logo;
- Tidak diperkenankan untuk mengubah komposisi warna logo baik lebih pudar maupun lebih gerap;
- Tidak diperkenankan untuk menampilkan logo dalam bentuk garis;
- Tidak diperkenankan untuk mengubah warna logo di luar palet warna yang sudah ditetapkan;
- Tidak diperkenankan untuk mengubah komposisi logo yang sudah ditetapkan;
- Tidak diperkenankan untuk memasukkan foto atau pola apapun ke dalam logo;
- Tidak diperkenankan untuk menambahkan efek atau filter apapun pada logo;
- Tidak diperkenankan untuk menempatkan logo terlalu dekat dengan logo lainnya sehingga membingungkan;
- Tidak diperkenankan untuk mengubah jenis huruf pada logo yang sudah ditetapkan;
- Tidak diperkenankan untuk mengubah warna logo menjadi gradasi yang sudah ditetapkan.
Dirgahayu Republik Indonesia Ke-78, Terus Melaju Untuk Indonesia Maju
*) Design Grafis Redaksi MTs. Miftahul Ulum 2 Bakid