logo_mts192
0%
Loading ...

Tanggung Jawab Santri : Refleksi Hari Santri Nasional 2021

Oleh : Abdul Halim *)

Tujuh tahun yang lalu, tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional. Sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas peranan santri dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Berarti sudah kali ketujuh Hari Ssntri dirayakan.

Tanggal 22 Oktober dipilih sebagai hari santri sesuai dengan seruan resolusi jihad dari para kyai. Resolusi jihad yang berperan besar dalam terwujudnya kemerdekaan Indonesia. Hal ini bukan berarti peran santri hanya dalam resolusi jihad, jauh sebelum ini kyai dan santri sudah memperjuangkan kemerdekaan. Namun tanggal 22 Oktober adalah yang paling terasa dan terekam oleh sejarah.

Baca juga :

MENINGKATKAN KUALITAS SANTRI (MEMPERINGATI HARI SANTRI 2021)

Penghargaan pemerintah terhadap para santri ini tentu membuat para santri bangga dan berterimakasih. Sehingga santri-santri selalu istiqamah memeriahkan tanggal yang telah ditetapkan pemerintah sebagai hari santri tersebut.

Toh walaupun seyogyanya para santri merasa ini adalah amanah dari pemerintah untuk santri. Sebuah amanah dan tanggung jawab supaya berjuang untuk Indonesia sebagaimana santri paska kemerdekaan dahulu. Tentu cara berjuangnya berbeda, jika dahulu melawan penjajah maka sekarang adalah memempertahankan keutuhan NKRI yang banyak pihak ingin memecah belah.

Pesantren-pesantren banyak menulis kajian tentang NKRI. Sebagai bantahan atas mereka yang selalu ingin mengacau keutuhan bangsa dengan dalih agama. Bahkan Dr. (H.C) KH. Afifuddin Muhajir juga telah menulis buku “NKRI dalam timbangan syariat”.

Pada perayaan HSN tahun 2019, Kyai Marzuqi Mustamar berkata: “Santri harus bisa mempertahankan islam aswaja dan mempertahankan keutuhan NKRI.” Beliau berkata seperti itu tentu berdasarkan sejarah bahwa banyak sekali negara hancur karena tidak memiliki konsistensi dalam menjaga kesatuan negaranya. Dan banyak juga negara yang terkikis habis nilai keislamannya karena kurang tampilnya santri dalam mempertahankan agamanya. Sebagaimana yang terjadi di Filipina.

Sehingga setiap santri, baik yang masih aktif walaupun sudah alumni, memiliki tanggung jawab untuk mempertahankan eksistensi kesantrian dan menjaga keutuhan NKRI.

Mempertahankan eksistensi kesantrian adalah wujud kecintaannya kepada jati diri, pesantren dan agama. Santri dituntut untu mampu mendaulatkan hal tersebut di tengah-tengah masyarakat. Begitupula dengan menjaga keutuhan NKRI, ini adalah bentuk kecintaan terhadap negara sebagaimana santri di masa perjuangan melawan penjajah yang harus tetap lestari hingga saat ini.

Dari sini dapat kita simpulkan bahwa setiap santri yang boyong dari pesantren tidak ada yang pengangguran. Semuanya memiliki tanggung jawab mulia untuk agama dan negara sebagaimana tersebut.

Adapun cara pengaplikasian kedua tanggung jawab tersebut di masyarakat, ada tiga hal yang harus selalu kita ingat, yakni mengenal zaman, menjaga lisan, dan bertindak sesuai keadaan. Sebagaimana yang telah dikutip oleh KH. Maimun Zubair dalam sambutan buku NKRI karya pesantren Lirboyo:

ينبغي للعاقل أن يكون عارفا بزمانه، حافظا للسانه، مقبلا على شأنه.

Sebagai orang yang berakal, hendaknya bisa menjadi pribadi yang mengenal zaman, menjaga lisan dan bertindak sesuai keadaan.

*) Staf TU dan Pembina Eskul Literasi MTs. Miftahul Ulum 2 Bakid

Share the Post:

Join Our Newsletter