Oleh : Aris Purnomo, S.Pd (Guru Bahasa Indonesia MTs. Miftahul Ulum 2 Banyuputih Kidul
Laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi di era revolusi Industri 4.0 atau era digital telah berpengaruh dan berdampak besar dalam setiap ranah kehidupan masyarakat terutama di kalangan remaja dan usia sekolah. Demi sebuah pengakuan terhadap eksistensi dan jati diri serta capaian predikat gaul dan tidak ketinggalan zaman, memicu mereka berperilaku ugal-ugalan, aneh, dan bertindak tutur nyeleneh di luar aturan berbahasa yang baik dan benar.
Saat ini banyak bermunculan kata-kata baru yang dalam pengunaannya dapat menumbuhkan rasa bangga di kalangan remaja, serta merasa malu dan dicap kampungan jika menggunkan bahasa yang baik dan benar. Hal ni menyadarkan kita bahwa kecintaan terhadap bahasa Indonesia mulai terkikis, utamanya di kalangan remaja dan melanggar ikrar sumpah pemuda yang sering mereka gelorakan.
Di antara faktor yang memicu melemahnya kemampuan berbahasa Indonesia yang baik diantaranya tayangan tayangan yang ada di televisi maupun internet sering mencampur adukkan bahasa Indonesia dengan bahasa asing dan bahasa gaul yang dilakukan oleh kalangan figur publik, dan “keganjenan” berbahasa dalam pidato atau diskusi publik yang seringkali lebih mengutamakan bahasa yang menurut mereka dapat menarik minat publik meskipun melenceng dari kaidah kebahasaan yang sah.
Pun demikian yang terjadi di lingkungan sekolah, seringkali kita temukan penggunaan bahasa tutur dan tulis tidak baku atau bahasa gaul yang menyimpang dari kaidah kebahasaan yang sebenarnya. Semisal penggunaan kata : ndak, tak, loe, ngapain, ngumpulin, dan lain-lain. Kata- kata tersebut sering digunakan meskipun tidak sah dan tidak ada di Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Keinginan agar terlihat pintar dan gaul, seringkali para remaja usia sekolah mengadopsi penggunaan bahasa yang dicampur adukkan dengan bahasa asing yang sering mereka lihat dan dengar di televisi maupun internet, misalnya: you and me, akan selalu sehati. Hal ini sangat mempengaruhi kesimbangan berbahasa nasional dan global. Budayawan, sastrawan, dan ahli bahasa Sutan Takdir Alisjahbana pernah berucap ”kalau belum mamu berbahasa asing, berbahasa Indonesialah yang baik dan benar”
Memulai penguatan di sekolah
Bahasa gaul, nyeleneh, dan campur aduk ini sudah menjadi tren. Berkenaan dengan masalah tersebut, sekolah perlu menambah fungsinya yakni sebagai bengkel restorasi dan pembenahan pemakaian bahasa bahasa Indonesia.
Pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah perlu adanya penguatan lebih. Pandangan remeh, semisal “bahasa Indonesia kan bahasa kita sendiri, dengan sendirinya kita akan fasih juga” dapat mengurangi minat dan antusias siswa serta menyepelekan terhadap Pembelajaran Bahasa Indonesia. Hal ini menuntut para guru pengampu mata pelajaran bahasa Indonesia untuk lebih kreatif dan serius dalam menyajikan pembelajaran Bahasa Indonesia.
Guru, salah satu fungsinya ialah sebagai penyampai yang bisa menarik minat penggemar. Guru harus asyik hingga membuat para anak didik lebih senang dan giat belajar dengan memperbanyak praktik berbahasa seperti diskusi, Tanya jawab, dan bermain peran. Serta mampu menjadi terampil dalam menciptakan permainan bahasa.
Upaya penguatan bahasa yang telah dilakukan oleh guru bahasa Indonesia akan bertambah mudah dalam ketercapainnya jika didukung oleh semua guru pengampu mata pelajaran lain. Seyogyanya, seorang guru dengan didukung lingkungan yang formal akan melaksanakan proses pembelajarannya mengunakan bahasa Indonesia yang formal pula dengan ukuran baik dan benar. Dengan kata lain, penguatan bahasa serta restorasi bahasa Indonesia yang baik dan benar tidak hanya menjadi tugas pribadi seorag guru Bahasa Indonesia, tetapi juga menjadi kewajiban bagi seluruh guru, pengampu kebijakan, dan warga sekolah.
Seluruh sivitas akademika di sekolah perlu menciptakan lingkungan bahasa untuk mendukung peserta didik lebih mencintai bahasanya. Caranya dengan membiasakan diri menggunakan bahasa Indonesia baik menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia sebgai bukti bahwa kita senantiasa menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa Indonesia melalui Bahasa kebanggaan bangsa Indonesia.
terima kasih penjelasannya.
Sama-sama