Oleh : Moh. Badrul Munir, SH *)
Bergaul atau berinteraksi pada masa remaja sangat penting karena pada masa ini banyak tuntutan-tuntutan masa perkembangan yang harus dipenuhi yaitu perkembangan secara fisik, psikis dan yang lebih utama adalah perkembangan secara sosial. Bagi remaja kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain di luar lingkungan keluarga ternyata sangat besar, terutama kebutuhan interaksi dengan teman-teman sebayanya.
Di lingkungan pondok pesantren para santri tidak memiliki kebebasan untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan masyarakat di luar pondok pesantren, santri yang ingin keluar pondok pesantren untuk suatu keperluan, harus meminta izin terlebih dahulu kepada pengurus pondok pesantren. Berbeda dengan remaja yang tinggal bersama keluarga, orang tua membebaskan anaknya untuk berinteraksi dan menjalin hubungan dengan orang lain di luar keluarga.
Remaja yang memiliki kemampuan interaksi sosialnya baik, biasanya mudah mendapatkan teman, maupun berkomunikasi dengan baik dan semua itu dilakukan tanpa menyebabkan perasaan tegang ataupun perasaan tidak enak yang mampu mempengaruhi emosinya.
Pada dasarnya setiap individu adalah makhluk sosial yang senantiasa hidup dalam lingkup masyarakat baik itu lingkungan fisik maupun lingkungan psikologis yang di dalamnya saling mengadakan hubungan timbal balik antara individu satu dengan individu lainnya.
Salah satu ciri bahwa kehidupan sosial itu ada yaitu dengan adanya interaksi, interaksi-sosial menjadi faktor utama di dalam hubungan antar dua orang atau lebih yang saling mempengaruhi.
Remaja yang tinggal di pondok pesantren dengan yang tinggal bersama keluarga keduanya sama-sama melakukan identifikasi terhadap orang tuanya. Walaupun remaja yang tinggal di pondok pesantren tidak tinggal bersama orang tuanya dalam kurun waktu tertentu, tetapi pada usia balita sampai sebelum tinggal di pondok pesantren mereka tinggal bersama keluarga. Pada saat itulah anak mengidentifikasi norma-norma yang ada dalam keluarganya yang akan dijadikan pedoman untuk mencari norma-norma sosialnya sendiri.
Seorang anak sebelum mengenal lingkungan yang lebih luas, tentunya ia terlebih dahulu mengenal lingkungan keluarganya. Jadi, sebelum mengenal norma dan nilai-nilai dari masyarakat umum pertama anak menyerap norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam keluarganya.
Baik tinggal di pondok pesantren atau tinggal bersama keluarga keduanya sama-sama memiliki syarat untuk terjadinya interaksi sosial yaitu adanya kontak sosial dan adanya komunikasi. Walaupun remaja yang tinggal di pondok (asrama) memiliki keterbatasan untuk berinteraksi dengan masyarakat di luar pondok pesantren, tetapi di dalam pondok pesantren santri dapat melakukan kontak sosial dan komunikasi dengan sesama santri; pengurus pesantren; atau dengan ustad/ustadzah. Hal ini sama seperti remaja yang tinggal bersama keluarga, tetapi remaja yang tinggal bersama keluarga memilik kontak sosial yang terjadi lebih luas. Kontak sosial tidak hanya dengan anggota keluarga, tetapi bisa terjadi dengan orang lain di luar keluarga seperti teman atau masyarakat sekitar tempat tinggal.
Di rumah, keberadaan figur dan peran orang tua sangat jelas yaitu bapak dan ibu. Selain itu juga dikarenakan adanya penerimaan yang hangat dari orang tua berupa memberikan rasa aman dengan menerima anak, memenuhi kebutuhan fisik dan psikologis, menghargai kegiatannya dan memberikan batasan yang jelas sehingga anak dengan sendirinya akan merasa yakin dengan kemampuannya. Sedangkan di pesantren, walaupun hanya ada pengasuh (ustad/ustazah) namun perannya sangat jelas yaitu bertindak sebagai orang tua (bapak/ibu) untuk santri-santrinya.
Pengasuh juga memberikan rasa aman kepada santri-santrinya dengan cara menerima mereka. Demikian pula dalam pemenuhan kebutuhan fisik maupun psikologis santri terpenuhi dengan baik.
Aspek kebutuhan akan rasa aman dan penerimaan di lingkungan manapun sejatinya membutuhkan perantara interaksi sosial yang simultan serta berkesinambungan. Terutama di tahun-tahun yang rentan seperti saat ini, semua pihak harus saling mendukung. Marilah kita memulainya dari lingkungan terkecil, yaitu lingkungan keluarga, selanjutnya kita membawa energi positif tersebut ke lingkungan madrasah-madrasah untuk menumbuhkan pemahaman bersama sebagai penguatan atas entitas pesantren juga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
*) Guru MTs. Miftahul Ulum 2 Banyuputih Kidul