Mengawali Kalender Pendidikan Ajaran Baru Tahun Pelajaran 2020/2021 MTs. Miftahul Ulum 2 Banyuputih Kidul Jatiroto Lumajang menggelar Workshop Penyusunan Evaluasi Diri Madrasah (EDM), Rencana Kerja Madrasah (RKM) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) MTs. Miftahul Ulum 2 Banyuputih Kidul (30/06/20).
Bertempat di Aula MTs. Miftahul Ulum 2 Bakid, kegiatan yang akan berlangsung hingga 2 Juli 2020 ini dihadiri kepala Madrasah, Para Waka, Pengawas PPAI Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, Komite madrasah, Pengurus Yayasan, Dewan Guru dan team pengembang.
Dalam sambutannya Kepala MTs. Miftahul Ulum Banyuputih Kidul Sahroni, S.Pd.I., M.Pd. menyampaikan bahwa saat ini, dunia pendidikan sedang menghadapi tantangan berat, yaitu arus perubahan teknologi informasi atau era digitalisasi. Apalagi di musim pandemi saat. Madrasah dituntut mampu beradaptasi dengan dunia IT. Proses pendidikan yang konvensional mau tidak mau beralih ke pendidikan yang serba virtual. Tentu kondisi tersebut perlu disikapi secara bijak dan persiapan matang setiap program yang akan dilakukan.
“Oleh karena itu, mari kita satukan niat dan bulatkan tekad agar madrasah ini (MTs. Miftahul Ulum 2 ini) menjadi madrasah yang hebat dan bermartabat. Slogan Madrasah Lebih Baik, Lebih Baik Madrasah harus kita wujudkan dalam kondisi nyata”. Lanjutnya
Komite Madrasah H. Sholeh Ardiansyah berharap kepada semua guru yang hadir agar berkomitmen untuk menjadi satu tim yang solid demi kemajuan dan mewujudkan visi misi madrasah yaitu mewujudkan generasi yang unggul dalam IMTAQ, IPTEK dan Ber-AKHLAQUL KARIMAH.
Drs. Mochammad Nasir, MP.Fis selaku Direktur DIKDASMEN Yayasan Miftahul Ulum Banyuputih Kidul menyampaikan harapannya agar para guru bisa menjadi teladan dan memberikan contoh yang bagi bagi anak didik kita. Lebih-lebih MTs. Miftahul Ulum 2 ini berada di lingkungan pesantren yang tentunya memiliki budaya dan karakter yang berbeda dengan madrasah yang ada di luar pesantren.
Sementara itu, dalam arahan dan bimbingannya, Pengawas PPAI Kemenag Lumajang Bapak Drs. Ahmad Junaedi, M.M mengatakan bahwa Penyusunan EDM, RKM, RKAM, RKTM merupakan suatu kewajiban Madrasah dalam melakukan evaluasi dan rencana program Madrasah.
Penyusunan EDM ini harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan seobjektif mungkin untuk mengetahui isu strategis dari delapan standar nasional pendidikan mulai dari standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan pendidikan, dan standar penilaian pendidikan dari potensi dan permasalahan berdasarkan data-data yang bisa dipertanggungjawabkan.
Dari hasil EDM inilah yang nantinya akan direkomendasikan untuk menyusun rencana kerja madarash (RKM), rencana kerja tahunan (RKT) dan rencana kegiatan serta anggaran (RKAM). Team penyusun dan pengembang membentuk kelompok berdasarkan delapan standar dan melakukan penyusunan dan revisi. Selanjutnya, setelah melalui tahap penyusunan dan revisi, EDM, RKT dan RKAM akan disahkan oleh PPAI Kankemenag Kab. Lumajang.
Tak lupa, pengawas yang ramah dan penuh dengan joke segar ini, meminta kepada guru untuk terus mengupgrade kompetensinya, keilmuan, kepribadian, profesionalismenya apalagi saat ini dimana kita tidak bisa lepas dari Teknologi Informasi.
“Workshop ini sangat bermanfaat bagi kami khususnya guru yang masih satu tahun aktif di MTs. MU 2 ini. Materi-materi yang disampaikan oleh Bapak Pengawas tadi adalah informasi terbaru tentang dunia pendidikan bagaimana ke depan” ujar Aris Purnomo salah satu guru yang hadir dalam kegiatan tersebut.
One Reply to “Hadapi Tahun Ajaran Baru 2020/2021, MTs. Miftahul Ulum 2 Bakid Gelar Workshop Penyusunan EDM, RKM, RKT dan Review Kurikulum”