Rabu (06/07/22), nota kesepahaman antara Badan Narkotika Nasional dan MTs. Miftahul Ulum 2 Bakid berhasil diteken. Muatan utama yang termaktub dalam dokumen MoU, yaitu tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Penandatanganan dilakukan di Lantai 3 Aula Gedung Terpadu disaksikan siswa peserta MATSAMA dan beberapa guru, serta disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Madrasah. Secara garis besar nota kesepahaman ini adalah bentuk komitmen civitas madrasah dalam “War On Drugs”, dan kedepannya bersama BNN Kabupaten Lumajang akan merancang kegiatan-kegiatan sebagai implementasi dari Program P4GN.
Setelah prosesi penandatanganan bersama, Waka Humas Danang Satrio P, S.Psi mewakili kepala madrasah dan pihak madrasah siang itu mengajak pihak BNN Kabupaten Lumajang untuk sharing ringan berbagi informasi. Waka Humas yang juga guru IPA ini mengungkapkan jika kerjasama dengan pihak BNN sudah direncanakan sejak awal Tahun 2020, setelah BNN Kabupaten Lumajang mengadakan Rapat Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba yang mengangkat tema Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (Program P4GN). Bagi madrasah, peredaran narkoba yang banyak sekali macamnya ini menyasar pengguna usia remaja yang masih labil dari sisi psikologis maupun pengetahuan, jika tidak segera dicarikan solusi bukan tidak mungkin madrasah yang masih berumur tiga tahun ini akan kebobolan sindikat pengedar narkoba. Urgensi diadakannya MoU adalah berawal dari keresahan tersebut.

Pihak BNN yang diwakili Wahyudi, S.Sos selaku Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNN Kab.Lumajang mengapresiasi langkah madrasah dalam hal sosialisasi Program P4GN. Menurutnya, BNN tidak akan mampu memberantas bahaya laten narkotika ini tanpa adanya sinergi secara intensif melalui dukungan dan partisipasi aktif dengan masyarakat, utamanya lembaga pendidikan. Peran lembaga pendidikan dalam koridor ini sangat penting karena memiliki fungsi memberikan pengetahuan kepada putra-putri Indonesia.
Lebih lanjut pria asal Surabaya ini menyampaikan dalam sesi sharing bahwa BNN RI melakukan strategi melalui tiga pendekatan, yaitu: hard power approach, soft power approach, dan smart power approach. Hard power approach dimaknai sebagai pendekatan yang menitikberatkan pada pemberantasan; Soft power approach melalui pendekatan yang fokus pada aktivitas rehabilitasi dan pencegahan yang bertujuan agar masyarakat memiliki ketahanan diri dan daya tangkal terhadap penyalahgunaan Narkotika; Terakhir, Smart power approach dilaksanakan melalui pemanfaatan teknologi informasi yang maksimal di era digital dalam rangka mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di seluruh NKRI.
Menutup sesi sharing seputar Program P4GN BNN RI, Waka Humas Madrasah menyampaikan permohonan maaf jika Kepala Madrasah Sahroni, S.Pd.I, M.Pd tidak dapat hadir karena ada kepentingan keluarga yang tidak dapat ditinggalkan. Namun, beliau berpesan agar jalinan kerjasama ini dapat diimplementasikan dengan kegiatan di lain kesempatan.
Merespon hal itu, Bapak Wahyudi berharap dapat membuat kegiatan bersama-sama, “Secara pribadi saya setuju ustadz, kita bisa mengadakan pelatihan misalnya untuk guru-guru dan tenaga tatausaha terkait screening maupun pemetaan potensi rentan penyalahgunaan narkoba, atau bisa kita adakan duta anti narkoba siswa madrasah tsanawiyah. Hal ini akan kami komunikasikan terlebih dahulu dengan bapak kepala kami”.