Batik Indonesia Untuk Dunia (Memperingati Hari Batik Nasional & Internasional 2021)

Oleh : Misbahul Anwar *)

Keppres No.33 Th. 2009 tentang penetapan Hari Batik Nasional adalah penanda 2 Oktober sebagai hari untuk menghormati warisan budaya Indonesia khususnya batik dan para pengrajinnya, sekaligus agar tidak ada negara yang mengklaim sepihak atas budaya Indonesia seperti yang sudah terjadi pada beberapa kesenian bangsa ini. Terasa spesial di saat yang sama United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) juga menetapkan batik sebagai warisan budaya Indonesia, yang diumumkan tepat pada tanggal 2 Oktober 2009 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Baca juga

INDONESIA TANGGUH KARENA MEMILIKI PANCASILA (PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA)

UNESCO dalam keputusannya menetapkan batik sebagai “Warisan Budaya Tak Benda”, yang jika dikategorikan menjadi:

1) Tradisi dan ekspresi lisan termasuk bahasa sebagai wahana warisan budaya tak benda;
2) Seni pertunjukan;
3) Kebiasaan sosial, adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan-perayaan;
4) Pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam semesta;
5) Kemahiran kerajinan tradisional;

Batik Indonesia masuk dalam tiga kategori, yaitu : 1) Tradisi dan ekspresi lisan; 2) Kebiasaan sosial dan adat istiadat masyarakat ritus dan perayaan-perayaan; serta 3) Kemahiran kerajinan tradisional. Dengan demikian, dapat dikatakan batik merupakan warisan budaya dunia yang dititipkan dan wajib dilestarikan oleh Bangsa Indonesia.

Budaya Batik

Batik berasal dari dua padanan Bahasa Jawa yaitu “amba” yang artinya menulis dan “titik”. Kedua kata tersebut dielaborasi sehingga memiliki pemaknaan “menulis titik” di atas kain. Kata “Batik” juga pertama kali terdaftar dalam Bahasa Inggris Encyclopedia Britannica pada tahun 1880 dengan ejaan yaitu “Battik”.

Tidak ada yang mengetahui kapan batik itu tercipta dan siapa penciptanya, namun kerajaan-kerajaan masa silam sudah menggunakan batik dalam atribut berpakaian. Diketahui batik populer sejak abad ke-4 di Indonesia, dimana dulunya batik hanya digunakan untuk pakaian para raja, keluarga kerajaan hingga para pekerja kerajaan – bisa disebut bahwa kain batik merupakan penanda status sosial kala itu.

Dikarenakan pekerja di kerajaan tinggal di luar keraton, mereka sering membawa pekerjaan membatik di luar kerajaan, hingga kebiasaan tersebut membuat masyarakat yang tinggal di luar keraton meniru untuk membuat batik. Umumnya kegiatan membatik ini hanya dikerjakan oleh kaum perempuan untuk mengisi waktu luang. Barulah ketika jalur perdagangan (jalur sutra) yang mendatangkan pedagang-pedagang dari India maupun China menimbulkan kegiatan membatik semakin marak. Datangnya para pedagang dari segala penjuru dunia yang melewati Indonesia menciptakan beragam motif batik yang tentunya mengandung nilai akulturasi kebudayaan.

Saat ini, walaupun era mengalami modernitas, sepatutnya kita tetap mengapresiasi sekaligus melestarikan kekayaan budaya bangsa dan bangga atas jati diri keindonesiaan yang melekat serta mengeksplorasi juga mengimplementasikan kearifan lokal untuk berkarya demi Indonesia Berbudaya.

*) Pembina Eskul MTs. Miftahul Ulum 2 Bakid

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *