Al-Qur’an dan HAM

Oleh : Sahroni, S.Pd.I., M.Pd *)

Tanggal 10 Desember adalah hari diperingatinya Hari Hak Asasi Manusia (HAM)  sebagai pengingat atas hak setiap orang sebagai manusia. Peringatan Hari HAM Sedunia ini sudah diadopsi dan dideklarasikan oleh Mejalis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1948.  Tema yang diusung dalam peringatan Hari HAM sedunia tahun 2020 ini adalah “Recover Better – Stand Up for Human Rights”

Setiap manusia memiliki hak yang asasi (mendasar) yang tidak bisa dicabut dan dilepaskan hanya karena perbedaan ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, bahasa, politik, kebangsaan, dan status lainnya. Islam sebagai agama yang universal telah mengajarkan akan pentingnya hak-hak asasi manusia secara umum tanpa memandang agama, ras, suku dan bahasa.  Empat belas abad yang silam, Islam telah mendeklarasikan bahwa manusia memiliki kedudukan derajat dan martabat yang sama. Karena pada dasarnya manusia merupakan ciptaan Allah yang paling sempurna  dibandingkan dengan makhluk-makhluk Allah yang lain sebagaimana dalam Al-quran

لَقَدْ خَلَقْنَا ٱلْإِنسَٰنَ فِىٓ أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ 

“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.” (Q.S.95:4)

Banyak sekali ayat-ayat Al-Qur’an yang mengisyaratkan dan mengajarkan prinsip-prinsip dasar Hak Asasi Manusia. Namun dalam tulisan ini, kita akan mencoba mengulas satu ayat saja yang bisa dijadikan pijakan bahwa Islam sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Dalam Al-Quran surat Al-Isra’ ayat 70, Allah telah memberikan penjelasan yang sangat terang benderang terkait harkat dan martabat seluruh umat manusia.

۞ وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِىٓ ءَادَمَ وَحَمَلْنَٰهُمْ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ وَرَزَقْنَٰهُم مِّنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَفَضَّلْنَٰهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا ﴿٧٠

“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (Q.S. Al-Isra : 70)

Mari kita perhatikan setiap kata dan makna yang terkandung dalam ayat tersebut. Pertama كرمنا adalah kata kerja yang diverifasi dari كرم yang memiliki arti mulia. Kata كرم dengan ditasydid ra’nya dalam bahasa Indonesia bermakna telah memuliakan. Salah satu karomah atau kemuliaan di sini adalah manusia adalah manusia yang paling sempurna di antara makhluk lainnya sebagaimana ditulis oleh Al-Qurthubi dalam tafsirnya.

Artinya setiap manusia di muka bumi ini adalah makhluk yang dimuliakan oleh Allah. Jika Allah saja Dzat yang Maha Pencipta telah memuliakan manusia, maka sangat naif sekali jika sesama manusia saling mencaci maki dan menghina orang lain. Setiap manusia telah memiliki hak, harkat dan martabat asasi yang harus dihormati oleh sesama. Tidak tangung-tanggung, dalam ayat tersebut kata كرم diawali dengan kata لقد lam dan qad yang berfungsi untuk memperkuat makna kata setelah yang artinya sesungguhnya.

Kata بني آدم dalam ilmu gramatika bahasa Arab adalah kata Am yaitu kata yang bermakna umum yang mencakup arti luas dan tak terbatas. Dalam ayat tersebut Allah tidak menggunakan kata al-muslimin atau al-mukminin tetapi menggunakan kata Bani Adam (Anak-anak Cucu Adam). Potongan awal ayat ini mengisyaratkan bahwa semua manusia apapun agamanya suku, ras, bangsa, warna kulit dengan segala keaneragaman bahasanya memiliki hak, kedudukan dan martabat yang sama dalam segala aspek kehidupan yang harus dihormati oleh orang lain.

Potongan ayat berikutnya adalah “Kami angkut mereka di daratan dan di lautan”. Ayat menjelaskan bahwa manusia diberikan kekuasaan dan kebebasan oleh Allah untuk mengelola dan mengatur daratan dan lautan. Artinya manusia memiliki hak untuk memiliki, hak untuk bekerja, hak berusaha dan berikhtiar dalam memenuhi kebutuhannya, hak untuk bertahan hidup tanpa intimidasi dan paksakan orang lain. Kekuasaan dan kebebasan yang tidak pernah diberikan kepada makhluk Allah yang lain. Tentu kekuasaan dan kebebasan tersebut bukan tanpa batas. Tetapi harus berdasarkan aturan dan norma yang berlaku.

Ayat ini kemudian dilanjutkan oleh Allah dengan firman-Nya “Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik”. Allah tidak hanya sekedar menciptakan manusia, lalu dibiarkan begitu saha. Tetapi Allah telah menyediakan sarana alam semesta khususnya daratan dan lautan untuk bertahan hidup. Setiap manusia memiliki Riski yang telah ditentukan oleh Allah. Lautan dan daratan yang Allah ciptakan ini sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan manusia tetapi yang terjadi malah sebaliknya banyak manusia yang kelaparan karena ulah manusia lain yang serakah dan memonopoli kekayaan alam semesta hanya untuk sekedar memenuhi hawa nafsu dan keinginan-keinginan dan gaya hidup semata.

Ayat tersebut di atas diakhiri dengan peringatan Allah bahwa masih banyak lagi kelebihan dan keistimewaan manusia yang harus dimuliakan oleh sesama “dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan”. Setiap individu, kelompok pasti memiliki kelebihan dan kekurangan. Oleh karena sesama manusia kita harus bisa memahami dan mengetahui kelebihan. Jangan sibuk mencari kesalahan orang lain. Sehingga menyebabkan kita tidak menaruh hormat kepada orang lain bahkan cenderung mencemooh dan menghina sesama.

Demikian lah uraian singkat salah satu ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang prinsip dasar Hak Asasi Manusia secara umum. Tonggak sejarah keberpihakan Islam terhadap HAM yaitu pendeklarasian Piagam Madinah Dalam Piagam Madinah, paling tidak ada dua ajaran pokok yang berhu­bungan dengan HAM, yaitu pemeluk Islam adalah satu umat walaupun mereka berbeda suku bangsa; dan terjadi kesepakatan antar umat beragama penduduk Madinah untuk menjaga dan memelihara hubungan yang harmonis antara komunitas muslim dengan non-muslnon-muslim.

Berikut ini beberapa ayat Al-Qur’an yang bisa dijadikan dasar tentang hak asasi manusia

1. Hak persamaan dan kebebasan (QS. Al-Isra’ : 70; Al-Nisa :58, dan 135; Al-Mumtahanah :8)

2. Hak hidup (QS. Al-Maidah :45 dan Al-Isra’ : 33)

3. Hak Perlindungan Diri (QS. Al-Balad :12-17 dan At-Taubah : 6)

5. Hak Kehormatan Pribadi (QS. Al-Taubah : 6)

5. Hak Berkeluarga (QS. Al-Baqarah:221; Ar-Rum:21; An-Nisa’ : 4; da At-Tahrim :6);

6. Hak Kesetaraan Wanita dengan Laki-laki (QS. Al-Baqarah: 228 dan Al-Hujurat :13);

7. Hak Anak dari Orang tua (QS. Al-Baqarah:233; dan Al-Isra’ : 23-24);

8. Hak Mendapatkan Pendidikan (QS. At-Taubah :122 dan Al-‘Alaq 5);

9. Hak Kebebasan Beragama (QS. Al-Kafirun :1-6; Al-Baqarah: 265, dan Al-Kahfi : 29);

10. Hak Kebebasan Mencari Suaka (QS. An-Nisa :97)

11. Hak Memperoleh Pekerjaan (QS. At-Taubah : 105;  Al-Mulk : 15);

12. Hak Memperoleh Perlakuan yang Sama (QS. Al-Baqarah : 275 – 278; dan Ali Imran : 130);

13. Hak Kepemilikan (QS. Al-Baqarah :29; dan An-Nisa :29);

14. Hak Ketahanan (QS. al-Mumtahanah : 8).

* ) Kepala MTs. Miftahul Ulum 2 Banyuputih Kidul

4 Replies to “Al-Qur’an dan HAM”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *